Viral 4 Anggota Satpol PP Dugem dengan PSK yang Pernah Dirazia, Disanksi Berat

Wahyu Sikumbang, Jurnalis
Selasa 10 September 2024 10:57 WIB
Viral Satpol PP dugem dengan PSK (Foto: Tangkapan layar/Wahyu Sikumbang)
Share :

"Kejadian itu memang pelanggaran, dan saya akan memberikan sanksi sesuai dengan kontrak. Untuk diketahui bahwa kegiatannya tanpa sepengetahuan saya, tidak atas perintah saya. Ngapain mereka ke Padang? Yang jelas dia mungkin karena satu regu berteman lalu pergi refreshing, tapi yang dikerjakan itu menyalahi aturan. Tapi, saya sebagai kepala di sini tentu tetap akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melakukan pelanggaran perjanjian kontrak kerja. 

Menurut Kasat Pol PP, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar telah memberikan sanksi pemberhentian sementara pada keempat pelaku. Mereka melanggar aturan pemerintahan dan sumpah Satpol PP dijatuhkan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dan pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas pekerja lapangan selama satu bulan hingga 5 Oktober 2024 mendatang.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya