Sidang Helena Lim, Saksi Sebut Penambang Ilegal Ada Sejak 2005

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 11 September 2024 15:37 WIB
Sidang Helena Lim terkait kasus korupsi timah (Foto : MNC Media)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT. Timah Tbk, Ali Samsuri menyatakan adanya aktivitas penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. Timah Tbk ada sejak 2005. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan Terdakwa Helena Lim dkk. 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan pengetahuan saksi soal kapan mulai adanya penambang ilegal. 

"Apakah sejak 2005 sewaktu saudara bekerja di PT Timah itu, saudara sudah pernah ndak saudara melihat atau ada fakta yang saudara lihat bahwa selain di IUP PT Timah itu ada penambang ilegal?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

"Kalau di luar IUP PT Timah saya tidak tahu Yang Mulia," ujar Ali. 

"Yang saya tanyakan di area (IUP PT Timah)," tanya Hakim lagi. 

"Kalau yang di dalam IUP PT Timah yang saya tahu yang saya lihat Yang Mulia dan informasi juga dari, ada divisi kita, Divisi Pengamanan Yang Mulia, bahwa memang terjadi penambangan oleh masyarakat yang di luar izin PT Timah, Yang Mulia," papar Ali. 

Tidak puas dengan jawaban Ali, Hakim Rianto kembali menanyakan kapan mulai adanya penambang ilegal di lokasi yang dimaksud. 

"Sejak tahun berapa saudara lihat itu? sejak waktu 2005?," tanya Hakim. 

"Sejak saya masuk itu sudah ada," jawab Ali. 

Hakim Rianto kemudian mencecar Ali perihal tindakan yang dilakukan PT Timah Tbk terkait penambang ilegal tersebut. Namun, Ali mengaku tidak mengetahui secara persis penanganannya. 

"Kalau secara detail dan pastinya saya kurang tahu karena itu tugas dari Divisi Pengamanan," kata Ali. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya