PERU - Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori meninggal pada usia 86 tahun. Putrinya Keiko Fujimori memposting di media sosial bahwa mantan presiden itu telah meninggal setelah berjuang lama melawan kanker.
Pendukung Fujimori mulai berkumpul di luar rumahnya segera setelah putrinya mengunggah pengumuman kematiannya. "Setelah perjuangan panjang melawan kanker, ayah kami, Alberto Fujimori, baru saja pergi menemui Tuhan," kata anak-anaknya, Keiko, Hiro, Sachie, dan Kenji dalam pernyataan bersama.
"Kami meminta mereka yang mencintainya untuk bergabung dengan kami dalam doa untuk kedamaian abadi bagi jiwanya. Terima kasih banyak, Ayah!,” lanjutnya.
Fujimori diketahui memerintah Peru antara tahun 1990 dan 2000 sebelum dipaksa turun jabatan di tengah tuduhan korupsi. Dia dihukum karena pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi, Sikapnya yang keras terhadap pemberontakan gerilya sayap kiri saat menjadi presiden juga menimbulkan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Namun para pendukungnya memujinya karena mengalahkan para pemberontak pada saat mereka tampaknya akan merebut kekuasaan. Ia melarikan diri dari negara itu tetapi kemudian ditangkap dan diekstradisi, sebelum dihukum dan dipenjara.
Ia dihukum dalam sejumlah kasus termasuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan berada di balik dua pembantaian regu pembunuh pada awal 1990-an.
Pada Desember lalu, Fujimori dibebaskan dari penjara Barbadillo di Lima setelah menjalani lebih dari 15 tahun dari hukuman penjara 25 tahun. Mahkamah konstitusi Peru telah mengembalikan pengampunan presiden yang dikeluarkan enam tahun sebelumnya.
Bagi para pendukung Fujimori, dialah orang yang menyelamatkan Peru dari kelompok pemberontak Maois yang brutal, Sendero Luminoso (Jalan Bersinar), dan yang mengembalikan perekonomian ke jalurnya setelah inflasi yang meroket.