Para korban diduga disodomi oleh wali dewasa dan kemudian diajari untuk menyodomi anak-anak lain di rumah-rumah tersebut.
GISB telah dikaitkan dengan sekte keagamaan Al-Arqam yang berbasis di Malaysia yang sekarang sudah tidak ada lagi, yang dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994. GISB telah mengakui adanya hubungan tersebut tetapi sekarang menggambarkan dirinya sebagai konglomerat Islam yang didasarkan pada praktik-praktik Muslim.
Perusahaan tersebut sebelumnya menjadi berita utama karena pandangannya yang kontroversial tentang pernikahan, termasuk mendorong poligami di kalangan Muslim dan mendirikan Klub Istri yang Taat, sebuah kelompok yang menyerukan para wanita untuk tunduk kepada suami mereka "seperti pelacur".
Razarudin mengatakan beberapa anak di rumah-rumah yang memprotes atau berperilaku buruk ditekan sendok panas di lengan mereka, yang menyebabkan cedera, sementara yang lain dilecehkan dengan dalih melakukan perawatan medis menurut ajaran Islam.
"Anak-anak dan sentimen agama juga digunakan untuk mendapatkan simpati publik dan mengumpulkan dana untuk organisasi tersebut," katanya, mengacu pada GISB.
"Apa yang telah kita lihat adalah indoktrinasi anak-anak dengan menggunakan alat-alat agama dengan cara yang berbahaya,” lanjutnya.
Anak-anak tersebut akan dikirim untuk pemeriksaan kesehatan dan dokumentasi. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang yang mencakup pelanggaran seksual terhadap anak dan perdagangan manusia.
(Susi Susanti)