Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Terancam Tak Dilantik, Bawaslu Ingatkan KPU Tak Langgar UU

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 17:18 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja/Antara
Share :

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian," ujarnya.

Ghufron juga mendatangi Kantor Dewan Pengurus Pusat PKB pada Kamis pagi untuk mengklarifikasi kabar pergantian anggota dewan maupun pemberhentian sebagai kader partai.

“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan, konstituen pemilih saya di daerah pemilihan Jawa Timur IV sudah banyak yang resah, dan menanyakan kejelasan kabar itu,” ungkapnya.

Ghufron mengatakan tidak ada satu pun pengurus DPP PKB yang dapat ditemui oleh dirinya.  Ia pun menyampaikan akan menempuh mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB.

Selain Ghufron, anggota DPR terpilih PKB dari daerah pemilihan Jatim II, Irsyad Yusuf, juga mempertanyakan statusnya usai mendapat kabar pergantian sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

"Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati,” pungkas Irsyad.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya