SEMARANG – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr. Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya bullying di PPDS Anestesi berupa iuran Rp20juta hingga Rp40juta.
Pungutan dibebankan kepada mahasiswa baru, waktunya selama 6 bulan atau 1 semester. Dia mengatakan pungutan disebabkan kesalahan sistem kerja yang berat, pungutan dari para junior digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri termasuk para senior mereka selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.
“Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika sudah semester 2 (tidak lagi), gantian yang semester 1 (yang iuran), terus begitu,” kata dr. Yan Wisnu di Undip, Jumat (13/9/2024).
Uang itu, selain digunakan untuk makan, ternyata juga digunakan untuk membayar operasional lainnya, mulai dari bayar kos di dekat RSUP dr Kariadi hingga sewa mobil. Mereka yang iuran berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1.
“Mereka menyampaikan ke tim investigasi seperti itu, temuan yang signifikan itu,” sambungnya.
Dia mengakui iuran terbesar ada di prodi anestesi. Di prodi lain, ada iuran seperti itu namun tidak sebesar di anestesi. Dia menjelaskan, apapun alasannya iuran itu, pungutan seperti itu tidak bisa dibenarkan.
“Saya sampaikan, di balik rasionalisasi apapun orang luar melihatnya kurang tepat. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, tetapi by operationalnya ya, konsekuensi dari pekerjaan mereka,” tandas Yan Wisnu.
DPR Semprot Direktur RS Kariadi
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago pada jumpa pers di FK Undip itu menyemprot Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Mahabara Yang Putra. Sebab, Mahabara menyebut pihaknya tidak terganggu dengan pemberhentian PPDS Anestesi Undip di sana.
Mahabara awalnya menjelaskan bahkan memastikan pemberhentian PPDS prodi anestesi FK Undip yang saat ini sementara dilakukan, tidak mengganggu pelayanan pasien. Menurutnya, pelayanan pasien itu dilayani dokter spesialis bukan PPDS.