"Iya sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara," kata Nurma saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).
Polisi juga telah memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus ini.
Sebelumnya, kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga menerangkan, peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu. Geng pembully juga mengancam akan menghabisi korban.
"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itu pun masih dibully, masih diintimidasi. Jangan sampai ada kesan pelaku pengeroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah," kata Sunan.
(Fahmi Firdaus )