IS Tersangka Pembunuhan Sadis Gadis Penjual Gorengan Residivis Pencabulan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 17 September 2024 04:28 WIB
Lokasi persembunyian tersangka pembunuhan Nia dikepung polisi (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Seorang berinisial IS (26) ditetapkan polisi sebegai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman. Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan.

"Benar (tersangka ini residivis kasus pencabulan)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024). 

Pencarian tersangka masih terus dilakukan. Petugas dibantu warga menyusuri kawasan hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka. Dari informasi yang diterima tersangka kabur di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

"(Tersangka kebur) Informasinya masih diseputaran Kayu Tanam Padang Pariaman," jelasnya. 

Polisi melakukan pengepungan di lokasi persembunyian IS (26) di daerah Padang Kabau Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Hingga Senin sore, penyisiran terus dilakukan kepolisian untuk menemukan pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, NKS (18).

Saat ini, IS sudah ditetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual goreng, NKS. Adapun di lokasi persembunyiannya itu, warga sudah dua kali bertemu dengan tersangka di pagi dan siang hari. 
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebut, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan selama ini. IS 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya