MEDAN - Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika dari wilayah Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa dini hari tadi. Keduanya adalah HJ dan C.
Dari penindakan itu, sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil disita. Polisi juga terpaksa menembak kedua pelaku, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kepala Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan ini berhasil dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran dan transaksi narkoba di kawasan Kesawan, Medan. Setelah ditelusuri, Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari kita lakukan penangkapan dengan barang bukti 20 kilogram sabu. Kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan," kata Kombes Hadi.