Suara Mayoritas Sidang PBB Serukan Diakhirinya Pendudukan Israel, Ditarget Paling Lambat 12 Bulan

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 08:26 WIB
MU PBB dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun (Foto: AP)
Share :

Amerika Serikat (AS), yang mengklaim mengupayakan solusi dua negara untuk konflik tersebut, bergabung dengan Israel dalam menentang resolusi MU PBB pada Rabu (18/9/2024). begitu pula dengan Republik Ceko, Hungaria, Argentina, dan beberapa negara kepulauan Pasifik kecil.

Resolusi tersebut diajukan oleh Palestina, negara pengamat tetap di PBB.

Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil langkah-langkah guna menekan Israel agar mematuhinya.

“Konsensus internasional atas resolusi ini memperbarui harapan rakyat Palestina – yang tengah menghadapi agresi dan genosida menyeluruh di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem – untuk meraih aspirasi kebebasan dan kemerdekaan serta mendirikan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Abbas.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya