6 Bulan Bolos Kerja, Ternyata Oknum Anggota Polres Muratara Ini Jadi Kurir Narkoba

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 08:39 WIB
Briptu AW mengenakan kemeja coklat (foto; dok ist)
Share :

Dan Koko membenarkan Briptu AW adalah anggotanya yang bertugas di Satreskrim Polres Muratara. Hanya saja, Briptu AW tidak pernah masuk kerja selama enam bulan terakhir dan menjadi buronan Propam.

"Yang bersangkutan sudah lama dicari Propam, enam bulan tidak masuk kerja," katanya.

Dan Briptu AW juga diketahui pernah ditahan ke sel tahanan Propam Polres Muratara karena melakukan pelanggaran etik, tidak mematuhi perintah atasan, dan terlibat dalam peredaran narkoba. Enam bulan lalu, Briptu AW absen dalam sidang etik dengan putusan disanksi etik dan dibebastugaskan.

Ditambahkan Koko, Briptu AW diduga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan BFI. Bahkan polisi sudah beberapa kali menggerebek rumah BFI di Muratara namun selalu lolos.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya