Mayoritas Anggota PBB Minta Israel Angkat Kaki dari Palestina, Semua Mata Tertuju ke Amerika

Maruf El Rumi, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 09:14 WIB
Hasil pemilihan suara resolusi majelis umum PBB.
Share :

MAJELIS Umum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan Israel angkat kaki dari Palestina. Mayoritas anggota PBB meminta negara zionis itu mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang diduduki” dalam waktu satu tahun. 

Israel juga diminta  “menarik semua pasukan militernya,” dan “mengevakuasi semua pemukim dan pemukiman yang ada” dari wilayah Palestina yang diduduki. Secara tegas, resolusi yang didukung 124 negara tersebut memberi waktu satu tahun pada Israel melakukan isi resolusi termasuk memberikan pembayaran ganti rugi kepada semua orang yang telah dirugikan sebagai akibat pendudukan ilegal mereka. 

PBB juga meminta negara-negara lain  berhenti menyediakan senjata “jika ada alasan yang cukup untuk mencurigai bahwa senjata tersebut dapat digunakan di Wilayah Palestina yang Diduduki.” Masalahnya, resolusi tersebut tidak bersifat mengikat sehingga Israel memiliki alasan mengabaikannya.  

Apalagi, Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu setia Israel dan salah satu pemilik Veto tidak masuk dalam daftar negara yang mendukung resolusi PBB. Dampaknya, resolusi PBB akan ompong seperti beberapa putusan sebelumnya. Sebut saja putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 19 Juli 2024. 

Dalam putusan bersejarah tersebut ICJ tegas yang menyatakan bahwa “pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional.” Tapi putusan itu tidak mendapatkan suara bulat, teramasuk dari AS. Bahkan AS mengancam akan mengancam ICJ dengan menghentikan dana organisasi tersebut.  

Pemerintah Indonesia sendiri menyambut baik resolusi terbaru yang disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), yang menuntut diakhirinya pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dalam 12 bulan ke depan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya