DPR Nilai Pemulangan 288 Artefak dari Belanda Wujud Restorasi Identitas Bangsa

Awaludin, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 23:49 WIB
Artefak Indonesia yang Ada di Belanda (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

JAKARTA - Komisi X DPR RI menilai pemulangan 288 artefak bersejarah milik Indonesia dari Belanda merupakan komitmen atas pengakuan sejarah bangsa. DPR pun meminta Pemerintah untuk menjaga dengan baik artefak yang sudah berhasil dipulangkan itu.

"Pemulangan artefak ini tidak hanya memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi simbol komitmen dari pemerintah Belanda dalam mengakui sejarah masa lalu," ujar Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024). 

Pemulangan 288 artefak ini melibatkan kerjasama antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah Belanda, serta mengikutsertakan studi provenans. Studi provenans ditujukan untuk meneliti sumber atau asal-usul yang mendalam untuk memastikan keaslian barang bersejarah.

Andreas mengimbau kepada Pemerintah untuk menjaga dan memelihara barang-barang bersejarah ini dengan baik karena artefak bisa menjadi bukti nyata yang dapat diperlihatkan ke anak cucu tentang sejarah bangsa. 

"Kepulangan artefak ini adalah bukti bahwa sejarah dan budaya bangsa kita adalah sesuatu yang berharga dan patut dijaga dengan segenap hati sehingga anak cucu kita bisa melihat bagaimana sejarah bangsa ini terbentuk," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya