6 Fakta Terbaru Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Terungkap Siasat Jahat Pelaku Dekati Korban

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 13:37 WIB
Fakta-fakta terbaru video syur guru dan murid di Gorontalo. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

6. Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Pelaku DA dijerat dengan pasal perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, ditambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya