Profil Tia Rahmania, Anggota DPR RI yang Dipecat PDIP dan Diganti Bonni Triyana

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 26 September 2024 14:21 WIB
Profil Tia Rahmania, Anggota DPR RI yang Dipecat PDIP dan Diganti Bonni Triyana/ist
Share :

JAKARTA -  Profil Tia Rahmania, anggota DPR RI yang dipecat PDIP dan diganti Bonni Triyana, akan dibahas lengkap dalam artikel ini.

Diketahui, Tia Rahmania pernah viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari Partai PDIP, Tia memotong ceramah soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tia Rahmania lahir pada tanggal 3 Maret 1979. Dia merupakan lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 2001. Ibu satu anak ini melanjutkan studi magister di bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 2004.

Setelah menyelesaikan pendidikan tingginya, Tia Rahmania mulai aktif di berbagai posisi akademis dan organisasi. Sejak tahun 2007 hingga saat ini, Tia Rahmania telah mengumpulkan pengalaman berharga melalui berbagai posisi di Universitas Paramadina.

Tia juga pernah menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-Februari 2022), Kepala Program Studi Psikologi (2016-2017), Sekertaris Program Studi Psikologi (2013-2016), dan Dosen Program Studi Psikologi (2009-sekarang).

Pengalaman di bidang organisasinya dimulai sebagai Ketua Banteng Muda Indonesia Provinsi Banten, Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Wilayah Banten (2019-2023), Ketua E-Sport Indonesia Wilayah Pandeglang (2020-2023).

Selanjutnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024), pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023).

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai. Atas dasar itu, kata Djarot, Mahkamah Partai itu memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya