KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Korupsi IUP di Kaltim 

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 26 September 2024 19:58 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Foto: Okezone/Nur Khabibi.
Share :

Tessa menyebutkan, pencegahan ini guna yang bersangkutan tetap berada di Indonesia. Pasalnya, keterangan mereka dianggap penting dalam mengusut perkara tersebut. 

"Keputusan (pencegahan) ini berlaku untuk enam bulan," ucapnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya