Bantah Ragil Bunuh Diri di Tahanan Polsek, Polda Jambi: Korban Disiksa Dua Oknum Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 27 September 2024 14:02 WIB
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 4 September 2024. Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung. 

Akan tetapi, sekitar dua jam pascapenangkapan Ragil dikabarkan meninggal dunia. Mendapatkan kabar itu, menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang akhirnya menyerang Polsek Kumpeh Ilir.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya