Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Pembunuh Adik Ipar

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |13:36 WIB
Polisi Ringkus Pembunuh Adik Ipar
Romli (baju orange) menjadi tersangka pembunuh adik ipar. (Foto: Tangkapan Layar MNCTV)
A
A
A

PALEMBANG -  Seorang pria ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya sendiri di Palembang. Sumatera Selatan. Saat diperiksa polisi tersangka mengaku geram karena korban menelantarkan anak dan istrinya.
 
Romli (29 tahun) tak bisa berkutik saat di ringkus anggota unit pidana umum Polrestabes Palembang di sebuah gubuk di kawasan Banyu Asin,  Sumatera Selatan.   Pria ini sebelumnya sempat buron setelah  membunuh adik iparnya sendiri.
 
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pembunuhan karena  geram melihat korban melantarkan anak dan istrinya  atau adik dan keponakan tersangka. Tersangka juga menyebut korban kerapkali mencuri barang berharga milik orangtuanya  mulai dari perabotan seperti blender dan kompor gas hingga sepeda motor.  

Tersangka pun merencanakan membunuh korban dan menghabisinya di kamar mandi di rumah tersangka di  kawasan Kalidoni Palembang.  Korban merenggang nyawa  dengan sejumlah luka  tusukan senjata tajam.
 
Atas perbuatanya tersangka di jerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Muhammad David


 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement