PALEMBANG - Seorang pria ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya sendiri di Palembang. Sumatera Selatan. Saat diperiksa polisi tersangka mengaku geram karena korban menelantarkan anak dan istrinya.
Romli (29 tahun) tak bisa berkutik saat di ringkus anggota unit pidana umum Polrestabes Palembang di sebuah gubuk di kawasan Banyu Asin, Sumatera Selatan. Pria ini sebelumnya sempat buron setelah membunuh adik iparnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pembunuhan karena geram melihat korban melantarkan anak dan istrinya atau adik dan keponakan tersangka. Tersangka juga menyebut korban kerapkali mencuri barang berharga milik orangtuanya mulai dari perabotan seperti blender dan kompor gas hingga sepeda motor.
Tersangka pun merencanakan membunuh korban dan menghabisinya di kamar mandi di rumah tersangka di kawasan Kalidoni Palembang. Korban merenggang nyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam.
Atas perbuatanya tersangka di jerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun. (Muhammad David)
(Maruf El Rumi)