Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Ragil Bunuh Diri di Tahanan Polsek, Polda Jambi: Korban Disiksa Dua Oknum Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2024 |14:02 WIB
 Bantah Ragil Bunuh Diri di Tahanan Polsek, Polda Jambi: Korban Disiksa Dua Oknum Polisi
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Foto: MPI)
A
A
A

JAMBI - Kasus tewasnya seorang warga di tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, bernama Ragil Alfarizi (20) berhasil diungkap jajaran Polda Jambi. Polisi membantah korban tewas akibat bunuh diri.

"Berdasarkan hasil autopsi jenazah Ragil, ditemukan pendarahan hebat di kepalanya. Pendarahan itu akibat kekerasan yang diterima oleh Ragil," ungkap Dirkrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/9/2024).

Dirinya memastikan bahwa Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri. "Dengan demikian, kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti," ujarnya.

"Korban meninggal karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi yang menangkapnya," tandas Andri.

Akibat kejadian tersebut, kedua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni berinisial Bripka YS dan Brigadir FW telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kedua anggota Polri itu telah dilakukan penahanan," ujar Andri. 

Namun begitu, kedua anggota yang melakukan penyiksaan itu belum ditahan. "Dalam kasus ini belum ditahan, karena Bripka YS dan Brigadir FW masih diamankan Bidpropam Polda Jambi," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement