Sebelumnya, Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu 4 September 2024. Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung.
Akan tetapi, sekitar dua jam pascapenangkapan Ragil dikabarkan meninggal dunia. Mendapatkan kabar itu, menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang akhirnya menyerang Polsek Kumpeh Ilir.
(Fakhrizal Fakhri )