Kelompok yang Bubarkan Diskusi di Kemang Jaksel Bantah Kerja Sama dengan Polisi, Jelaskan Soal Proses Salaman

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 29 September 2024 14:11 WIB
Sejumlah Orang Bubarkan Diskusi di Kemang Jaksel. Foto: Tangkapan Layar.
Share :

Terkait hal ini, Ia menekankan, pihaknya menyadari bahwa tindakan mereka dalam membubarkan diskusi tersebut tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif di balik tindakan klien kami,” tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan peristiwa pembubaran acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. Polisi dalam hal ini juga telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut. 

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya