Tim Paslon RIDO Laporkan Pengrusakan APK ke Bawaslu  

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 30 September 2024 16:00 WIB
Ketua Bidang Hukum RIDO Arief Wibowo
Share :

JAKARTA - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dirusak oleh orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, Tim Hukum Pasangan RIDO melaporkan pengrusakan APK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (30/9/2024). 

"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengrusakan APK," ucap Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo kepada wartawan.

Arif menjelaskan, laporan itu tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar, SH. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada 6 titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.

"Untuk terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui," sambungnya.

Dengan dilaporkannya pengrusakan APK, Arif berharap warga bisa memahami kontek berdemokrasi dalam Pilkada 2024 ini. Sebab pengrusakan APK itu tak sesuai dengan koridor demokrasi.

"Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi, saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi. Karena kita bukan adu fisik tapi kita adu gagasan," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya