JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Vadel Alfajar Badjideh, terkait kasus dugaan aborsi Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Nikita bakal diperiksa Kamis 3 Oktober 2024, sedangkan Vadel diperiksa pada Jumat 4 Oktober 2024.
"Kasus yang ditangani di Jaksel ini belum naik penyidikan masih dalam tahap pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (30/9/2024).
Ade Ary menambahkan, selain memeriksa Nikita dan Vadel, pihaknya juga bakal melakukan visum terhadap Lolly. "Hari ini senin akan dilakukan pemeriksaan L untuk visum lanjutan di RSCM," ucap dia.