Lalu, terdapat berbagai macam pangkat perwira TNI AD dari terendah adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan tanda bintang 1, Mayor Jenderal (Mayjen) dengan tanda bintang 2, Letnan Jenderal (Letjen) dengan tanda bintang 3, Jenderal dengan tanda bintang 4, serta di atas itu masih ada pangkat Jenderal Besar dengan tanda bintang 5 yang diberikan kepada individu tertentu.
Perwira tinggi yang mendapatkan dan menyandang pangkat Jenderal lazimnya hanya mereka yang menduduki posisi Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat. Selain itu perwira TNI AD yang bisa mendapatkan pangkat jenderal adalah mereka yang pensiun dengan menyandang pangkat terakhir Letjen.
(Rina Anggraeni)