Aksi Bela Palestina, MUI Serukan Lanjut Boikot Produk Pendukung Israel

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 06 Oktober 2024 13:43 WIB
Aksi bela Palestina (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan fatwa MUI terkait produk Israel maupun pendukungnya tak pernah dicabut. Untuk itu, dalam aksi bela Palestina, ia mengatakan seruan boikot terhadap produk Israel harus dilanjutkan.

Seperti diketahui, sejumlah produk menyatakan dukungannya terhadap Israel. Sejumlah perusahaan tersebut melakukan aktivitas di Indonesia yang membuat masyarakat memutuskan untuk tidak mengkonsumsi atau membeli produk yang ditawarkan.

"Fatwa MUI, terkait dengan produk Israel dan produk yang terafiliasi dengan Israel, itu tidak pernah dicabut. Karena itu, saya menyerukan, nanti Pak Sekjen bisa melanjutkan, saya menyerukan agar boikot terhadap produk Israel harus dilanjutkan," kata Sudarnoto kepada wartawan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024).

Sudarnoto meminta pemerintah Indonesia lebih serius melakukan pengawasan terhadap produk import dari Israel. Sehingga pada aksi bela Palestina ini merupakan momentum untuk mengingatkan pemerintah agar berkomitmen mendukung Palestina.

"Saya juga mengimbau kepada pemerintah agar sungguh-sungguh melakukan kontrol terhadap import Israel. Karena selama ini dibiarkan. Mohon maaf, beberapa waktu yang lalu, Pak Menteri sibuk dengan illegal import, tapi tidak pernah memberikan perhatian kepada import dari Israel. Karena itu, ini momentumnya, momentum meningkatkan, mengajak pemerintah untuk lebih serius," ujarnya.

Selain itu, Sudarnoto mengingatkan kepada Amerika Serikat agar tak lagi mendukung Israel. Menurutnya, kehancuran dapat dialami negara manapun termasuk Israel dan Amerika, bahkan bisa hancur dari dalam.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya