JAMBI - Polresta Jambi mengungkap penyebab utama tewasnya Resti Widia (30) di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024. Korban mengalami patah leher.
"Korban meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (6/10/2024).
Dari keterangannya, imbuh Eko, tersangka nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.
Ironisnya lagi, tersangka ini melakukannya usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," kata Eko.
Sementaraa, tersangka Daniel Sihombing (24) tidak menyangka bakal berakhir ditangkap pihak kepolisian dan dijebloskan ke sel tahanan. Bahkan mungkin hingga belasan tahun di penjara.