Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat dalam Lemari, Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 06 Oktober 2024 |08:05 WIB
Kasus Mayat dalam Lemari, Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh
Pelaku pembunuhan di Jambi (foto: Okezone)
A
A
A

JAMBI - Sadis. Itulah yang tepat disematkan kepada Daniel Sihombing (24) tersangka pembunuhan sadis Resti Widia (30), yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 lalu.

Bagaimana tidak, sebelum dibunuh dan barang berharganya dirampas, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan selayaknya suami istri.

"Usai berhubungan badan, tersangka langsung melakukan aksi sadisnya hingga nyawa korban melayang," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, pelaku ini cukup sadis dalam melakukan aksinya. "Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," ujarnya.

Terkait motif, katanya, dari keterangannya, tersangka nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.

"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," tutur Eko.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement