JAMBI - Tersangka pembunuhan sadis Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 lalu nekat membunuh teman kencannya tersebut lantaran tergiur dengan perhiasan dan uang korban.
"Semata-mata tersangka tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).
Ditambahkannya, tersangka melakukannya usai menggunakan jasa korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," tuturnya.
Usai berhubungan badan, tersangka langsung melakukan aksi sadisnya hingga nyawa korban melayang.
"Pelaku cukup sadis melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," tukas Eko.
Kemudian, tersangka langsung kabur membawa uang dan perhiasan korban. Sebelumnya, korban di masukan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.