Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tampang Pembunuh Sadis Wanita Dalam Lemari, Pelaku Setubuhi Korban dengan Mulut Disumpal

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2024 |20:28 WIB
Tampang Pembunuh Sadis Wanita Dalam Lemari, Pelaku Setubuhi Korban dengan Mulut Disumpal
Tersangka Pembunuh wanita yang mayatnya di dalam lemari (Foto: MPI)
A
A
A

JAMBI - Polisi berhasil menangkap DS (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari pakaian kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada 25 September 2024 lalu. Dia hanya bisa tertunduk lesu meratapi penyesalan akibat perbuatannya tersebut.

Tersangka dibawa petugas pada pers rilis di Mapolresta Jambi di kawasan Talangbanjar, Kota Jambi, Jumat (4/10/2024).

Sedangkan kedua tangannya harus diborgol oleh petugas. Sementara di wajah tersangka menggunakan masker warna hijau.

Ia pun mengaku menyesali semua perbuatannya. "Saya mohon maaf kepada keluarga korban," tuturnya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan, kasus ini merupakan pembunuhan dengan cara pencurian dan kekerasan. "Pelaku diamankan di kawasan Distrik Merak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan satu Minggu pascakejadian," katanya.

Dijelaskannya, sebelum melakukan aksi sadisnya tersebut, tersangka terlebih dahulu melakukan hubungan intim dengan korban. "Pelaku cukup sadis melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut disumpal," ungkap Eko.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement