Setelah dirasa nyawa teman kencannya tidak bernyawa lagi, oleh tersangka tubuh korban di masukan ke dalam lemari berukuran 1x1 meter.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka DS harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi dalam waktu lama.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.