DEPOK - Kasus perundungan atau bullying menimpa siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial R (15) di SMPN 8 Depok. Merespons hal itu, Pemkot Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok langsung bergerak cepat.
Pada tanggal 2 Oktober, perwakilan DP3AP2KB Kota Depok bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak mengunjungi RS Brimob, tempat korban dirawat setelah mengalami luka akibat melampiaskan frustrasinya dengan memukul kaca kelas. Dalam kunjungan tersebut, DP3AP2KB Kota Depok bertemu dengan ayah dan ibu R.
Orang tua R menceritakan kondisi psikologis anak mereka yang mengalami trauma akibat perundungan fisik yang kerap diterima dari teman-teman di sekolah. Korban yang merupakan siswa inklusi, mengaku takut untuk kembali ke sekolah setelah insiden tersebut.
“Kami prihatin dengan apa yang dialami oleh ananda R. Anak-anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman di sekolah,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari dalam keterangannya dikutip, Senin (7/10/2024).
“Kami akan melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma yang dialami ananda R agar ia bisa kembali bersekolah dengan aman," imbuhnya.
Selain itu, DP3AP2KB juga berencana bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk memberikan edukasi di SMPN 8 Depok terkait penanganan bullying, terutama terhadap siswa inklusi.
“Kami akan memastikan pendampingan khusus, tidak hanya kepada korban tetapi juga kepada siswa-siswa yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.