Polisi Tangkap Pedofil di Pali, Pelaku Rekam dan Sebar Aksi Cabul Korban Ponakan Sendiri 

Sofyan Firdaus, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 20:27 WIB
Pelaku pedofilia rekam dan sebar video pencabulan (Foto: dok polisi)
Share :

Kompol Rizka menambahkan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) di Amerika Serikat dan Direktorat Tipid Siber Mabes Polri.

"Pelaku ini menyimpan, membuat, dan mendistribusikan video asusila terhadap anak di bawah umur tak lain keponakan sendiri. Foto dan video di share dalam group Telegram dan didapati dalam google drive milik pelaku," kata dia.

Pelaku terancam pasal tindak pidana pornografi, Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya