Polri Kejar Pelaku Lain Kasus Judi Online Slot8278 yang Dikendalikan WN China

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 08:38 WIB
Polri Kejar Pelaku Lain Kasus Judi Online Slot8278/Okezone
Share :

JAKARTA – Mabes Polri terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus judi online (judol) dengan situs slot8278, yang dikendalikan warga negara asal China berinisial QF. Polisi sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, di luar tujuh tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kemungkinan juga ini masih kita kembangkan untuk kemungkinan ada orang-orang lain atau pelaku-pelaku kejahatan lain yang berhubungan dengan ini," kata Himawan kepada wartawan, dikutip Rabu (9/10/2024).

Diketahui, saat ini tujuh tersangka telah ditangkap. Satu di antaranya merupakan warga negara China sebagai pengendali situs judol tersebut, dan enam orang lain warga Indonesia yang membantu operasional.

Selain mengusut pelaku lain, Polri juga tengah mendalami perputaran uang dari judi online yang telah beroperasi sejak 2022 itu. Pasalnya, pelaku tidak hanya beroperasi di Indonesia melainkan juga membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

Himawan menegaskan, secara global, judol yang dikendalikan warga negara China itu telah memiliki perputaran uang hingga Rp685,5 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya