"Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," tambah Cucun.
DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.
“Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ujarnya.
Cucun pun menyebut, ada kemungkinan peleburan komisi namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo.
"Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koornya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koornya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," jelas Cucun.
Di sisi lain, Cucun menilai selama ini DPR telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.
"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)