Ajukan PK, Jessica Wongso: Hanya Bisa Berdoa, Masa Depan Enggak Ada yang Tahu

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 19:11 WIB
Jessica Wongso. (Foto: Okezone/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara yang dikenal dengan kasus kopi sianida. Jessica menyebutkan ia hanya bisa berdoa terkait diterima atau tidaknya PK yang pihaknya ajukan. 

"Saya hanya bisa berdoa aja, kalau masa depan ga ada yang tahu," kata Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). 

Dalam PK ini, kuasa hukum Jessica Wongso menyertakan Novum berupa rekaman CCTV yang utuh. Jessica mengaku kaget ketika ditemukan novum tersebut. 

"Kaget ya waktu pertama kali dengar sampai ya gabisa berkata-kata, tapi ya saya bersyukur temuan-temuan tersebut ya ditemukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Dalam PK perkara yang dikenal dengan kasus kopi sianida ini, kubu Jessica Wongso membawa Novum yang berisi rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP). 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya