Kronologi Tukang Sampah Cabuli Siswi SMP di Koja, Pelaku Menyelinap ke Kamar saat Korban Sedang Sakit

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 15:09 WIB
Ilustrasi pencabulan (Foto: Ist/Okezone)
Share :

Kini, sambung Girhat, pelaku sudah ditahan dan disangkakan dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur tentang Perlindungan Anak dan diancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

"Ancaman hukumannya 15 tahun," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, wajah pelaku ketika diamankan oleh warga sempat beredar dan viral di media sosial. Melalui rekaman video yang beredar, terlihat pelaku yang memakai baju warna merah hanya bisa tertunduk lesu dikerubungi warga.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya