Cegah Kerawanan Pilkada, Polisi Antisipasi Penyusup di TPS Perbatasan

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2024 18:22 WIB
Rakor Pilkada 2024 di Riau. (Foto: Dok Polisi)
Share :

PEKANBARU – Pihak KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian membahas tapal batas pendirian TPS di wilayah perbatasan. Hal ini guna mencegah kerawanan dan gangguan yang berpotensi terjadi saat hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November.

Kegiatan ini digelar di Kantor KPU Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Kegiatan rapat evaluasi dan progres pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dari pihak Pemprov Riau, Polda Riau dam polres yang berbatasan dengan provinsi lain.

Kabupaten Rokan Hulu termasuk daerah yang berbatas dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan juga berbatasan dengan kabupaten kota di Riau.

"Untuk di Rohul TPS perbatasan adalah di Desa Mahato ada 1 TPS berada di Kep Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan," ucap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Rabu (9/10/2024).

Sementara di Riau terdapat 1 kota dan 2 kabupaten yang punya TPS di wilayah perbatasan pada Pilkada di Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.

AKBP Budi menerangkan, terdapat kerawanan TPS yang berada di tapal batas di wilayahnya. Seperti imbulnya DPT ganda di 2 kabupaten, mobilisasi massa pendukung alias ‘penyusup’ yang tidak masuk ke dalam DPT untuk mempergunakan surat suara cadangan. 

"Juga ksi protes dari warga yang tidak masuk ke dalam DPT ataupun tidak menerima surat undangan dari panitia penyelenggara," ujar AKBP Budi.

Kegiatan diikuti Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Nugroho Noto Susanto, SIP, Komisioner KPU  Riau Divisi Hukum dan Pengawasan  Supriyanto SPi M Si, Anggota Bawaslu Riau Kordiv Penanganan Pelanggaran H Amirudin Sinjaya dan dari Pemkab dan Pemko di Riau.

“Kita sudah membuat nota kesepahaman bersama terkait tapal batas TPS,” kata anggota KPU Riau Nugroho.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya