POLISI paling jujur melekat pada nama Hoegeng Iman Santoso. Dia adalah Kapolri periode 1968–1971 yang hidup miskin untuk tetap menjaga integritasnya, bahkan hingga menjual rumah di penghujung kariernya.
Hoegeng juga menolak segala godaan suap dan kemewahan. Presiden Megawati Soekarnoputri, pun menobatkan Hoegeng sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa.
Setelah pensiun dari Polri, ia bersama dengan tokoh-tokoh terkemuka nasional lainnya membuat Petisi 50 untuk memprotes penggunaan falsafah negara Pancasila oleh Presiden Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya.
Selain Hoegeng, tokoh-tokoh yang turut menandatangani Petisi 50 di antaranya Jenderal Nasution, Ali Sadikin, Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, dan lainnya.
Mereka menyatakan Soeharto telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila, sehingga setiap kritik yang dialamatkan padanya dianggap sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila. Penguasa Orde Baru itu menggunakan “Pancasila” untuk menghabisi musuh-musuhnya.
Tapi, Soeharto yang sangat kuat saat itu berhasil menghentikan wacana dari Petisi 50. Setelah menggagalkan Petisi 50, Soeharto memasukkan tokoh-tokoh kritis yang meneken petisi itu dalam daftar hitam atau black list dan mencabut hak-hak mereka.
Mereka diboikot oleh pemerintah hingga dikucilkan pada kehidupan ekonomi dan politiknya, bahkan mereka tidak diperbolehkan untuk ke luar negeri. Kehidupan mereka juga selalu diawasi secara ketat oleh aparat intelijen.
Hoegeng yang merupakan pensiunan Polri memang sejak dulu menjalani kehidupan sederhana. Namun, setelah Petisi 50 gagal, hidupnya makin berat dan sulit mendapatkan uang di masa pensiunnya.
Pada akhirnyam Hoegeng memutuskan untuk menjual rumahnya di kawasan elite Menteng, Jakarta lalu pindah ke Depok.
Rumah di Menteng dulunya merupakan kontrakan yang ditinggali Hoegeng dan keluarganya. Ia kemudian mampu membelinya.
Hoegeng terpaksa menjual rumah di Menteng ke seorang pengusaha, Bambang Sujagad pada 1998. Hasil penjualan rumah itu dibagi rata oleh Hoegeng kepada anak-anaknya.
(Angkasa Yudhistira)