Sidang Kasus Jual Beli Emas Fiktif, Saksi Sebut Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 17 Oktober 2024 20:32 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas dengan terdakwa Budi Said kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam sidang ini, mantan Manajer Retail PT Antam, Nuning Septi Wahyuningsih memaparkan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Budi Said melalui sistem PT Antam.

Menurut Nuning, Budi Said melakukan 149 transaksi di Butik Surabaya 01 dari tanggal 20 Maret 2018 hingga 12 November 2018, sesuai dengan data yang diperoleh dari sistem E-Mas. “Berdasarkan hasil rekap kami, transaksi Budi Said di Butik Surabaya ada 149 transaksi,” ungkap Nuning di hadapan majelis hakim.

Nuning juga mengungkapkan situasi mencurigakan ketika mengonfirmasi pembayaran untuk emas yang diambil oleh Eksi Anggraini, salah satu pihak terkait. "Pada saat itu, belum ada transaksi dari Eksi Anggraini," katanya. Nuning juga kembali mempertegas bahwa dalam transaksi Budi Said yang tercatat dalam sistem E-Mas, tidak ada diskon yang diberikan.

Lebih lanjut, Nuning menjelaskan bahwa saat stock opname pada 5 Desember 2018, ditemukan selisih minus 152,8 kg pada sistem E-Mas. Hal ini menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam transaksi yang dilakukan Budi Said.

Keterangan penting lainnya terkait dengan rekaman CCTV menunjukkan kehadiran Budi Said di Butik Surabaya pada 31 Oktober dan 10 November 2018, di mana seharusnya hanya pegawai butik yang diizinkan masuk ke ruang tengah.

“Saya mendapatkan bukti CCTV dari potongan gambar dan melalui flashdisk,” ungkap Nuning. Atas keterangan ini, Budi Said tidak membantah dan mengakui seluruh kesaksian Nuning, namun meminta agar rekaman ditampilkan secara utuh di persidangan.

Majelis Hakim kemudian menanggapi permintaan Budi Said dan meminta Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur untuk menghadirkan ahli yang dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai rekaman tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya