JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024). Lokasi yang disasar berupa Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan tersebut disita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Update-nya, disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10/2024).
Diketahui, Tessa sebelumnya mengonfirmasi adanya penggeledahan di Jawa Timur. Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan praktik rasuah dana Pokmas di Jatim.
"Masih terkait pengurusan dana hibah," kata Tessa, Rabu (16/10/2024).
(Awaludin)