Gubernur Terseret OTT KPK, Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Tanah Laut Kalsel Molor

Zulkifli Yunus , Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2024 16:11 WIB
DPRD Tanah Laut Kalsel
Share :

PELAIHARI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan berimbas pada nasib Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Pasalnya OTT tersebut menyeret nama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang seharusnya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif DPRD Tala 2024-2029.

Penyerahan berkas susunan Pimpinan Dewan Definitif itu sudah diajukan Pemkab Tala, dan diperkirakan akan terbit pada 7 Oktober 2024, namun pada 06 Oktober terjadi OTT KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Kalsel yang kemudian menyeret Gubernur Kalsel.

Belum terbitnya SK Pimpinan Definitif itu berimbas pada tertundanya pelantikan Pimpinan Definitif yang sudah ditetapkan DPRD Tala.

Belum dilantiknya Pimpinan Definitif itu berimbas juga pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus) Badan Anggaran (Banggar) Badan pembentukan Perda dan Badan Kehormatan.

Anggota DPRD Tala masa bakti 2024-2029 juga tidak dapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2025 yang disampaikan eksekutif Rabu (16/10) kemarin.

Proses pembahasan Raperda melibatkan Badan Anggaran dan pada tahap pembahasan teknis dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melibatkan komisi-komisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya