KY Dukung Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2024 20:17 WIB
Komisi Yudisial (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus suap di PN Surabaya ini.

Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap tiga hakim PN Surabaya. Mereka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Informasi yang dihimpun media, ketiga hakim itu diketahui sebelumnya pernah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, atas kasus pembunuhan kepada kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Windhu sendiri mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. 

"Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," katanya. 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya