KPK Diminta Turun Tangan Selidiki Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2024 21:46 WIB
KPK diminta tangani mafia tanah di Kutai Timur
Share :

"Dan kami juga meminta kepada KPK tadi bagaimana menghitung ulang berapa kira-kira angka kerugian, bukan hanya kerugian nilai Rp20 miliarnya saja gitu? Tapi ya juga hitung ketika itu digunakan SPBU berapa lama harusnya juga dihitung kira-kira demikian sekitar 290 miliar," ucap Sainuddin.

Tak hanya dugaan praktik mafia tanah, Sainuddin juga melaporkan dugaan penyelewengan dana karbon dari Bank Dunia kepada Pemprov Kaltim. Sebab, berdasarkan informasi yang dikantongi Sainuddin, terdapat temuan yang mencurigakan terkait realisasi dana karbon.

"Dan hari ini posisinya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi. Nah artinya dana-dana yang diagung-agungkan tersebut dan diharapkan untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kalimantan Timur, justru terdapat temuan," ungkap Sainuddin.

"Nah dalam rangka tersebut, kami datang KPK juga untuk bagaimana KPK bisa dapat turun ke Kalimantan Timur untuk melakukan ruang investigasi supaya ketetapan hukum siapapun yang melakukan penyelewengan atas dana karbon tersebut bisa ditangkap," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya