Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2024 01:02 WIB
Pahala Nainggolan bakal diperiksa Polda Metro (Foto : MNC Media)
Share :

JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan pada Senin (28/10/2024). Dia bakal diperiksa perihal pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa dua orang pegawai KPK, salah satunya Pahala Nainggolan. Pemeriksaan terhadap Pahala Nainggolan dilakukan Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Pukul 09.00 WIB di lantai 1 Ditkrimsus Polda Metro Jaya. 

"Salah satu di antaranya adalah saudara Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI," kata Ade Safri, Kamis (24/10/2024). 

Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara tersebut, penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini Kamis tgl 24 Oktober 2024 telah memeriksa sebanyak 27 orang.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu berdasarkan aduan masyarakat (dumas).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya