Polisi Periksa 29 Saksi Soal Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 10:23 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polisi menyebutkan, masih menyelidiki kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Hingga kini, sudah ada 29 orang saksi yang telah diperiksa polisi.

"Sampai sekarang sudah ada 29 orang yang sudah dimintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, Ade tak merincikan siapa saja orang yang telah diperiksa di kasus tersebut dan apa saja yang telah digali dari mereka. Pastinya, para saksi itu diperiksa sejak dimulainya proses penyelidikan kasus tersebut.

Terbaru, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Senin, 28 Oktober 2024 kemarin. Pahala pun memenuhi panggilan polisi di kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pahala diperiksa polisi selama 7 jam, sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan terhadap Pahala itu, polisi melontarkan 30 pertanyaan padanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya