CIANJUR - Tiga orang mahasiswa di Cianjur, ditangkap pihak kepolisian setelah menyamar menjadi polisi gadungan dan melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas).
Ketiga tersangka diketahui telah memiliki peran masing-masing dalam setiap aksinya. Mereka adalah FM (22), warga Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtengah; RSF (20) dan AR (22), keduanya berasal dari Kampung Hegarmanah, Desa Sindang Asih, Kecamatan Karangtenga, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa para tersangka mengaku terinspirasi dari tayangan reality show yang menunjukkan aksi polisi menangkap pelaku kejahatan.
"Mereka terinspirasi dari reality show di televisi yang memperlihatkan aksi kepolisian saat menangkap pelaku kejahatan. Sayangnya, mereka menirunya untuk tujuan yang salah," kata Yonky kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Kasus tersebut, lanjuy kapolres terungkap pada Jumat, 22 Oktober 2024, setelah salah satu korban melapor ke Mapolres Cianjur. Korban melaporkan bahwa ketiga pelaku mendekati korban dengan berpura-pura terlibat dalam kecelakaan dan mengaku sebagai anggota Polri yang akan membawanya ke kantor polisi untuk penyelesaian masalah.