JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Kamis (31/10/2024). Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut.
Bahkan, beberapa diantaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri. Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.
Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.