Polri Periksa Intensif Pejabat Komdigi yang Ditangkap Terkait Judi Online

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 16:55 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Kamis (31/10/2024). Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut. 

Bahkan, beberapa diantaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri. Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online. 

Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. 

Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. 

Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya