Terbukti Miliki 52 Kilogram Sabu, Oknum Sipir Lapas Jambi Divonis Mati 

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2024 11:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Tidak sampai di situ, dari nyanyian F petugas kembali lagi ke Jambi. Lalu berhasil membekuk pria berinisial MA dengan barang bukti 32 kilogram sabu di kawasan Telanaipura. 

Kepada petugas, pria yang diketahui oknum sipir Lapas Jambi tersebut mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan 20 kilogram sabu ke Jakarta.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya