JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal memberhentikan secara tidak hormat pegawainya yang terbukti terjerat kasus dugaan tindak pidana judi online.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu, kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Penetapan tersangka tersebut, kata Meutya, sebagai upaya bersih-bersih pada Kemkomdigi. "Ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi kemkomdigi," ujarnya.
Meutya menekankan, dirinya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dengan Kapolda jadi intinya kemkomdigi mempersilahkan untuk kepolisian silakan diperiksa. Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih," kata Meutya.