SUMUT - Nasib nahas dialami Hertalina Boru Simanjuntak, ibu rumah tangga berusia 45 tahun, warga Dusun Delapan Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Saat sedang asyik bernyanyi karaoke bersama keluarga, secara tiba-tiba suaminya, Agus Herbin Tambun datang membunuhnya dengan cara menikam menggunakan pisau bertubi-tubi.
Aksi pelaku terekam karena saat korban bernyanyi dan handphone milik korban sedang melakukan siaran langsung atau live di salah satu media sosial. Saat itu, korban berkaraoke bersama salah seorang keluarganya pada Sabtu malam, 2 November sekira pukul 21.00 WIB. Aksi keji pelaku terekam kamera handphone milik korban, dimana pelaku menikam bagian tubuh korban sebanyak lima kali.
Keluarga yang ada di dalam rumah pun yang terkejut dengan aksi pelaku dan berusaha menghalang-halangi pelaku yang berusaha terus mendekati tubuh korban.
Tak selang beberapa lama, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat tinggal mereka. Korban yang terluka parah dibawa kerabatnya ke Rumah Sakit Chevani di Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan, nahas nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi untuk dilakukan autopsi.